Anggota security yang ditugaskan dan ditempatkan oleh PT. Damarindo Mandiri telah diberikan pendidikan dan pelatihan dasar sesuai dengan standar kebutuhan para pengguna jasa. Sehingga pengguna jasa akan dapat menghemat waktu, anggaran perekrutann dan tidak perlu menangani general medical check-up anggota security.
PT. Damarindo Mandiri secara langsung dan berkesinambungan tetap melakukan pengawasan, pemeliharaan dan pembinaan atas seluruh anggota security yang ditugaskan dan ditempatkan.
Status anggota security yang ditugaskan dan ditempatkan adalah tanggung jawab PT. Damarindo Mandiri sepenuhnya. Pengguna jasa tidak terikat hal-hal yang berhubungan dengan hak dan kewajiban perburuhan, serta terbebas dari tuntutan perselisihan seperti Pemutusan Hubungan Kerja/PHK dimana pengguna jasa tidak beresiko untuk memutuskan kontrak terhadap anggota security yang ditugaskan dan ditempatkan, serta permasalahan mengenai pemberian pesangon dan uang jasa. Bila terjadi pemogokan kerja dari anggota security yang ditugaskan dan ditempatkan di pengguna jasa, maka PT. Damarindo Mandiri akan mengatasi sepenuhnya permasalahan tersebut.
Pengguna jasa dapat melakukan kontrak kerjasama lebih dari 2(dua) kali dalam kerjasama terhadap penggunaan jasa anggota security tersebut.
Apabila terjadi pelanggaran ataupun ketidakpuasan terhadap anggota security yang ditugaskan dan atau ditempatkan, maka pengguna jasa berhak untuk meminta penggantian anggota secutiry dan PT. Damarindo Mandiri akan langsung mengirimkan pengganti terserbut.
0 komentar:
Posting Komentar